RAJA dan anak usahanya telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit tersebut pada 22 Oktober 2024 lalu.
Secara rinci, perseroan memperoleh fasilitas kredit berupa Term Loan dengan limit maksimal USD25 juta, setara Rp400 miliar dan Fasilitas Bank Garansi dengan limit maksimal Rp60 miliar.
Kemudian, anak usaha perseroan, yakni PT Triguna Internusa Pratama (TIP), memperoleh fasilitas kredit berupa fasilitas kredit investasi dengan limit sebesar maksimal USD19,80 juta, setara Rp300 miliar dan fasilitas kredit investasi Interest During Construction (IDC) dengan limit maksimal sebesar USD800 ribu.
Sekretaris Perusahaan RAJA, Yuni Pattinasarani menyampaikan, fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari BMRI akan dipergunakan untuk kebutuhan investasi perseroan dan anak usahanya.
“Sementara fasilitas kredit yang diperoleh TIP dari BMRI akan dipergunakan untuk kebutuhan pendanaan proyek TIP,” kata Yuni dalam keterbukaan informasi pada Senin (28/10/2024) lalu.