IDXChannel - Saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) memperoleh status Unusual Market Activity (UMA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena kenaikan harga yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TMPO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, Senin (26/7/2024).
Harga saham TMPO melesat dalam dua hari terakhir perdagangan setelah menyentuh batas auto rejection atas (ARA). Pada perdagangan 22-23 Agustus 2024, saham TMPO naik masing-masing hampir 35 persen dari Rp92 menjadi Rp167.
Harga saham TMPO juga tercatat melesat tinggi dalam tiga bulan terakhir. Berdasarkan data RTI, harga saham emiten media itu sudah naik 153 persen.
Yulianto menegaskan, pengumuman BEI atas UMA saham TMPO tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal. Namun, investor diharapkan untuk mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI.