sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Waskita (WSKT) Disuspensi Setahun, Begini Kata Dirut

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
26/11/2024 13:40 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi atas saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam setahun terakhir.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi atas saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam setahun terakhir. (Foto: MNC Media)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi atas saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam setahun terakhir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi atas saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Keputusan penghentian perdagangan itu dilakukan karena BUMN konstruksi itu gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar bunga obligasi.

Berdasarkan catatan IDX Channel, saham WSKT disuspensi sejak 16 November 2023. Dengan kata lain, suspensi tersebut telah berlaku selama satu tahun lebih dan hingga kini belum ada tanda-tanda suspensi dicabut.

Direktur Utama Waskita, Muhammad Hanugroho mengatakan, perseroan terus mendorong upaya restrukturisasi atas pembayaran surat utang kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

“Masih belum ada kesepakatan dengan anchor bond holder, Jadi pemegang obligasi terbesar di seri itu,” katanya saat Public Expose di kantornya, Jakarta, Selasa  (26/11/2024).

Diketahui surat utang berkode WSKT03BCN4 itu memilki nilai pokok Rp1,36 triliun, dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun. Status obligasi tersebut saat ini sudah jatuh tempo dengan peringkat default dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Waskita dan pemegang obligasi terbesar tak kunjung menemui kata sepakat dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.

Hanugroho memastikan pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan investor untuk menjelaskan kondisi perusahaan saat ini, terutama dalam menjaga skema yang telah disepakati pada restrukturisasi atas seri sebelumnya.

Sebagai catatan, WSKT sebelumnya telah mendapat restu atas seri obligasi lainnya yakni Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3), hingga Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, kata dia, pemegang obligasi minoritas telah setuju dengan skema restrukturisasi yang ditawarkan perseroan. Dengan begitu, pekerjaan rumah kini tertuju pada pemegang obligasi mayoritas yang rencananya akan digelar RUPO pada 12 Desember mendatang.

“Nah ini juga tentunya pemegang saham obligasi terbesar ini ya harapan kami, tetap harapan kami mereka menyetujui (restrukturisasi) itu. Jadi kita lihat nanti sampai pada RUPO yang akan datang,” ujar Hanugroho.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement