Tak berhenti di situ, pekerjaan rumah SOLA juga berpotensi kian berat lantaran harga saham SOLA mulai mengendap di level gocap alias Rp50 per saham.
Dalam kriteria 1 PPK tertulis bahwa suatu saham dapat masuk pemantuan khusus apabila harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51 per lembar.
Saat ini, harga saham SOLA berada di level Rp50 per lembar. Kendati dalam keadaan suspensi, saham SOLA masih dapat ditransaksikan di Pasar Negosiasi.
Namun, realisasi perdagangan SOLA di pasar nego masih nihil, sebagaimana dipantau IDX Channel dalam data perdagangan pasar negosiasi SOLA dalam sepekan (3-7 Juni 2024).
Apa tanggapan manajemen?
Manajemen mengakui harga saham SOLA turun signifikan menyentuh Rp50 dalam waktu yang relatif singkat. Pengurus menyatakan tak mengetahui alasan di balik hal tersebut.
“Hal itu terjadi di luar kendali perseroan,” kata manajemen, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Secara fundamental, manajemen mengakui kinerja operasional dan bisnis masih berjalan baik. Mereka mengharapkan agar tidak mendapatkan notasi khusus X.
“Perseroan mengharapkan agar tidak dikenakan notasi khusus X kriteria nomor 10 (suspensi lebih dari satu hari) selama satu bulan, karena kondisi operasional dalam keadaan baik, dan tidak terjadi hal-hal negatif yang berdampak terhadap harga saham,” tegasnya.
Sebagai informasi, SOLA melantai di Bursa pada 30 April 2024 dengan harga Rp110. Perseroan melepas 656,25 juta saham ke publik, sehinggal total nilai IPO Rp72,19 miliar.
(YNA)