Terakhir, perjanjian pemberian fasilitas treasury line kepada Protelindo Rp572 miliar telah diteken pada 9 Agustus 2022. Fasilitas tersebut digunakan untuk limit transaksi forex, hedging, call spread, cross currency swap, option, dan transaksi derivatif lainnya dengan Bank BNI, berdurasi 12 bulan alias satu tahun.
Kemudian teken perjanjian penerbitan bank garansi pada 9 Agustus 2022 antara Iforte dengan Bank BNI. Total komitmen penerbitan bank garansi Rp100 miliar berjangka 12 bulan alias satu tahun.
Protelindo memberikan jaminan perusahaan dalam hal Iforte atau anak usaha akan menerbitkan bank garansi kepada pihak ketiga.
Sehingga, untuk menjamin seluruh kewajiban Protelindo itu, Iforte, dan Solusi Tunas Pratama telah meneken akta perjanjian penanggungan perusahaan dan penggantian kerugian perusahaan pada 9 Agustus 2022.
Selanjutnya, untuk menjamin seluruh kewajiban Iforte, Protelindo akan meneken jaminan perusahaan. Struktur pemberian pinjaman maupun fasilitas perbankan dengan jaminan pihak terafiliasi memungkinkan para pihak memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
”Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis Corporate Secretary TOWR, Monalisa Irawan.
(FRI)