IDXChannel - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan menyiapkan anggaran Rp150 miliar.
Adapun pembelian kembali saham akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian kembali saham akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 21 April 2022, sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan selanjutnya yang akan diadakan selambat-lambatnya 30 Juni 2023.
“Biaya yang akan dikeluarkan adalah sebanyak-banyaknya Rp150 miliar, termasuk biaya perantara perdagangan efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham,” tulis manajemen SRTG dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (6/4/2023).
Adapun, jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,33% dari modal disetor perseroan, atau maksimum sebanyak 45 juta lembar saham.