Manajemen SRTG menjelaskan, pelaksanaan pembelian kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan. Selain itu, perseroan memandang bahwa harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.
“Maka perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan, agar lebih mencerminkan nilai dan kinerja perseroan,” lanjut manajemen SRTG.
Terkait pelaksanaan aksi korporasi ini, perseroan menegaskan bahwa tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan. Dikarenakan tidak ada dampak terhadap menurunnya pendapatan, maka tidak ada perubahan atas proforma laba perseroan.
Lebih lanjut, pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. Dalam hal ini, perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback saham perseroan melalui bursa.
“Pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha,” tutup manajemen SRTG.
(DES)