IDXChannel - PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) melakukan perpanjangan jangka waktu pengembalian dan jatuh tempo pinjaman dana sebesar Rp2,3 miliar yang dipinjam oleh entitas afiliasi PT Selaras Turbo Elektronik Indonesia (STEI).
Berdasarkan penandatanganan addendum perjanjian utang piutang pada 25 Februari 2022, SCNP memperpanjang batas waktu pembayaran dengan jumlah pokok Rp2,3 miliar, hingga 31 Desember 2022, dengan bunga pinjaman sebesar 9,75 persen
"Objek transaksi afiliasi yang disepakatai di dalam Addendum Perjanjian Utang Piutang tersebut adalah perpanjangan jangka waktu pengembalian dan waktu jatuh tempo pinjaman dana yang dipinjam oleh STEI," kata Direksi SCNP dalam Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (4/3/2022).
Adapun pinjaman ini dilakukan STEI untuk mengembangkan usaha entitas anaknya yakni PT Turbo Elektro Domestici.
Sebagai induk usaha, SCNP menilai bahwa transaksi ini akan lebih baik apabila STEI juga mengajukan fasilitas pinjaman dari dana pihak ketiga.