Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Pengembangan terkini KSEI adalah platform eASY.KSEI yang telah dilengkapi dengan modul rapat elektronik (e-voting) sejak Juni 2021. Dengan eASY.KSEI, investor dapat menghadiri sendiri
pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) secara daring atau memberikan kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
"eASY.KSEI memberikan kemudahan bagi investor yang harus menghadiri lebih dari satu RUPS pada hari yang sama namun di waktu yang berbeda. Terlebih lagi, lebih dari 36 persen investor memiliki lebih dari satu saham. Hingga Juli 2021, dari 739 emiten saham di pasar modal Indonesia, 703 emiten telah mengadakan 1.687 RUPS yang dihadiri 17.745 investor. Data KSEI juga mencatat bahwa terdapat 132 emiten yang telah menggunakan fitur e-voting dengan 1.381 investor yang menghadiri RUPS secara daring," tutur Ruth. (TYO)