IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka gembok saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) pada 24 Februari 2025 setelah satu bulan terkunci.
Dengan demikian, saham JSPT beredar kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan awal pekan depan.
"Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) dibuka kembali mulai 24 Februari 2025," tulis pengumuman Bursa, Sabtu (22/2/2025).
Sebelumnya, saham JSPT sudah disuspensi sebanyak tiga kali pada Oktober, November dan Desember 2024. Sementara, stempel UMA disematkan Bursa baru satu kali pada September 2024.
Adapun suspensi terhadap saham JSPT dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif yang signifikan.