MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow dari kategori “+” menjadi “-”, seiring kekhawatiran terhadap keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar di bursa.
MSCI menilai terbatasnya keterbukaan kepemilikan saham dan indikasi coordinated trading behavior berpotensi menyulitkan investor institusi global dalam mengidentifikasi tingkat free float yang sebenarnya serta mengandalkan harga pasar untuk kebutuhan penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Sorotan MSCI terhadap transparansi pasar juga menambah perhatian investor terhadap hasil tinjauan klasifikasi yang akan diumumkan pekan depan.
Reuters melaporkan, apabila Indonesia diturunkan dari status emerging market menjadi frontier market, langkah tersebut berpotensi memicu arus keluar dana hingga mencapai USD13 miliar atau setara dengan Rp232,05 triliun (asumsi kurs Rp17.850 per USD) dari pasar domestik.
Sejak MSCI pertama kali menyampaikan peringatan terkait aksesibilitas pasar Indonesia pada Januari lalu, regulator dan otoritas pasar telah meluncurkan sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah peningkatan ketentuan minimum free float emiten menjadi 15 persen.