Implementasi data IEP dan IEV bertujuan untuk memberikan transparansi kepada investor dan pelaku pasar lainnya dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book dan call auction (sesi Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus).
“Hal ini dapat memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close,” terang manajemen BEI dalam keterangan, dikutip Kamis (11/4/2024).
Bagaimana IEP dan IEV bekerja?
Nilai IEP dan IEV ini dipengaruhi oleh jumlah order jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan. Jika order jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan.
BEI menyebut bahwa investor dapat memanfaatkan secara langsung fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa (AB) atau sekuritas pilihan dari investor. Nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.
Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham, untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut.