Dengan demikian, pemilik manfaat sebenarnya atau ultimate beneficial owner dari perusahaan ini adalah Hendro Susilo.
Berdasarkan informasi di laman resmi perusahaan, susunan dewan komisaris Segar Kumala Indonesia (BUAH) antara lain sebagai berikut.
- Komisaris Utama: Michael Iksan Susilo
- Komisaris: Hendro Susilo
- Komisaris Independen: Iwanho
PT Segar Kumala Indonesia mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BUAH (IPO) pada tanggal 29 Juli 2022. BUAH melepaskan sebanyak-banyaknya 200.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga penawaran Rp388 per saham. Adapun saham BUAH secara resmi tercatat di BEI pada 9 Agustus 2022.
Itulah informasi mengenai sejarah dan profil BUAH atau PT Segar Kumala Indonesia yang berhasil dihimpun IDXChannel dari berbagai sumber.