IDXChannel - NPC International Inc pemegang waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat mengajukan pailit. Bisnis Pizza Hut bangkrut karena penutupan restoran akibat covid-19 yang menambah tekanan kompetitif dalam industri restoran.
NPC mengajukan Chapter (bab) 11 di Pengadilan Distrik Texas pada Rabu (1/6/2020) setempat. Bab 11 biasanya diambil perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. Sekadar diketahui, NPC didirikan pada 1962 dan mengoperasikan 1.227 Pizza Hut dan 393 toko Wendy’s di seluruh AS.
“Sementara pengajuan Bab 11 NPC diharapkan, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk restoran Pizza Hut NPC," kata juru bicara Pizza Hut, seperti dikutip Bloomberg, pada Kamis (2/7/2020).
Sejatinya, NPC dan Pizza Hut telah berjuang dengan meningkatkan biaya tenaga kerja dan makanan sambil mencoba memperluas bisnis. Namun perusahaan Overland Park, yang berbasis di Kansas juga menghadapi persaingan ketat dari para pesaing seperti Domino's Pizza Inc. dan Papa John's International Inc.
NPC memiliki utang USD903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90% dari pemberi pinjaman lien pertama (kreditur pertama) dan 17% dari pemberi pinjaman kedua.