sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selesai Akhir 2021, Apa Hasil Penawaran Tender Wajib Saham PANI?

Market news editor Anggie Ariesta
10/01/2022 14:44 WIB
Penawaran Tender Wajib atas saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) oleh PT Multi Artha Pratama (MAP) telah usai.
Selesai Akhir 2021, Apa Hasil Penawaran Tender Wajib Saham PANI? (Foto: MNC Media)
Selesai Akhir 2021, Apa Hasil Penawaran Tender Wajib Saham PANI? (Foto: MNC Media)

PT MAP berdiri pada 2002 lalu, merupakan perusahaan pengembang properti berpusat di Jakarta dan mengkhususkan diri pada pengembangan properti sebagai solusi bisnis dan one stop living atau dikenal juga sebagai konsep hunian terpadu.

Portofolio perusahaan terfokus di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) terdiri dari berbagai jenis properti. Misalnya, township, ruko, apartemen, gedung perkantoran, mal hingga hotel. Selanjutnya, PT MAP dimiliki PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar Jaya dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen.

Selain taipan Sugianto Kusuma (Aguan) sebagai pemilik dan pendiri Agung Sedayu, ada nama Hindarto Budiono menguasai 49,99 persen saham PT MAP secara tidak langsung. Hindarto, merupakan Komisaris Utama Net Sekuritas, dan memiliki 59,5 persen saham perusahaan broker tersebut. Net Sekuritas, broker bersandi OK terafiliasi dengan Salim Group. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement