IDXChannel - Penawaran Tender Wajib atas saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) oleh PT Multi Artha Pratama (MAP) telah usai. Namun, pelaksanaan tender wajib yang dilaksanakan sejak 1-30 Desember 2021 tidak ada peminat.
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, Senin (10/1/2022), jumlah saham dalam Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak 82.000.000 saham. Namun, pelaksanaan tender offer wajib tersebut tidak terdapat penyelesaian transaksi, karena tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib.
"Sehingga Jumlah saham Tender Wajib sebanyak 82.000.000 saham tidak terdapat penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib. Tidak terdapat pihak yang mengikuti Penawaran Tender Wajib Jumlah Saham yang dimiliki MAP," tulis Direktur MAP Belly Djaliel, Senin (10/1/2022).
Sebelumnya PT Multi Artha Pratama (MAP) bersiap melakukan tender offer atau penawaran tender wajib. Hal itu terjadi setelah anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) tersebut mencaplok 328 juta saham atau setara 80 persen PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI).
Penawaran tender dilakukan untuk menawar membeli saham investor lain termasuk investor publik setelah terjadi perubahan pengendali atas saham Pratama Abadi. Perseroan telah menyerahkan dokumen tender offer kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).