IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sembilan saham emiten yang menggelar penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) sebagai efek syariah.
Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK masing-masing yang mentapkan saham-saham tersebut masuk sebagai Daftar Efek Syariah.
Sembilan emiten ini adalah PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), PT ITSEC Asia Tbk (CYBR), PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX), PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA), PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI).
Selanjutnya, PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT), dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU).