Indeks faktor terak semen PCC juga turun menjadi 58,22 persen dari sebelumnya 59,74 persen, sementara pemanfaatan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) menjadi 120.989 ton atau meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 99.219 ton.
Sementara itu, Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu mengatakan, capaian kinerja tersebut merupakan hasil konsistensi Perseroan dalam menjalankan strategi cost leadership dan operational excellence secara menyeluruh.
"Pertumbuhan kinerja ini merupakan dampak dari penerapan operational excellence di berbagai lini, mulai dari optimalisasi cost to serve, perolehan tarif logistik yang lebih efisien, pengendalian dan penurunan faktor terak, hingga peningkatan pemanfaatan bahan bakar dan bahan baku alternatif serta sinergi dengan SIG selaku induk usaha," kata Hari.
Pada RUPSLB ini menyetujui dua hal, yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Pada agenda pertama, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk serta perubahan tempat kedudukan Perseroan yang kini berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Perubahan ini sebagai penguatan identitas Perseroan, sekaligus mendekatkan pusat kendali perusahaan dengan wilayah basis produksi.
Agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026, termasuk dengan perubahannya.
(Nur Ichsan Yuniarto)