Penjualan infrastruktur lainnya tercatat Rp33,42 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp122,19 miliar, pendapatan hotel tercatat Rp26,29 miliar atau lebih tinggi dari sebelumnya Rp12,61 miliar, dan sewa gedung dan peralatan Rp477,53 juta.
Adapun pendapatan Perseroan dari pihak berelasi paling tinggi berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp284,04 miliar, lalu PT Jasamarga Japek Selatan sebesar Rp209,60 miliar, dan PT Kresna Kusyma Dyandra Marga sebesar Rp106,28 miliar.
Kemudian, pendapatan dari pihak ketiga paling tinggi berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp909,98 miliar, lalu BPJT-PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways sebesar Rp896,99 miliar, dan BPJT-PT Cimanggis Cibitung Tollways sebesar Rp476,92 miliar.
WSKT mencatatkan adanya penurunan beban pokok pendapatan di kuartal II-2021 menjadi Rp4,54 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp6,97 triliun, beban penjualan juga turun menjadi Rp17,42 miliar dari sebelumnya Rp22,79 miliar.
Sementara itu, beban keuangan naik menjadi Rp2,028 triliun dari sebelumnya Rp2,020 trilliun, serta beban umum dan administrasi meningkat menjadi Rp674,58 miliar dari sebelumnya Rp526,22 miliar.