Beberapa waktu lalu ketika mencuatnya kasus waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX-W), salah satu transaksi investor PT Panca Global Sekuritas -anak usaha PEGE- sempat disorot oleh regulator bursa.
Transaksi investor dengan broker berkode PG saat itu bertindak sebagai penjual, sedangkan pembelinya adalah nasabah PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) yang oleh bursa dimasukkan sebagai Transaksi Dipisahkan (TD) pada 28 Maret 2023.
Manajemen PEGE menegaskan bahwa kasus tersebut telah diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Perusahaan kami bersih tidak ada masalah. Masalah tersebut berkaitan dengan nasabah online dari pihak Panin Sekuritas, PT Panca Global Kapital Tbk tidak dirugikan secara keuangan," tegas manajemen.
(DES)