sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sesmenko PMK Jadi Komisaris Jasa Marga, Ini Tugasnya di Dua Instansi

Market news editor Suparjo Ramalan
27/08/2021 22:11 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptosda Satya Sananugraha diangkat jadi komisaris Jasa Marga.
Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptosda Satya Sananugraha diangkat jadi komisaris Jasa Marga. (Foto: Twitter Kemenko PMK)
Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptosda Satya Sananugraha diangkat jadi komisaris Jasa Marga. (Foto: Twitter Kemenko PMK)

IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengangkat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Saat ini, Yohanes masih tercatat menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pergantian tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 27 Agustus 2021. 

"RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama dan Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Jumat (27/8/2021).

Lantas apa tugas Yohanes sebagai Sesmenko PMK dan Komisaris Jasa Marga?

Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK, tugas utama Kemenko PMK  adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Urusan pembangunan manusia dan kebudayaan menjangkau urusan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan SDM, dan pembangunan karakter bangsa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement