sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sesmenko PMK Jadi Komisaris Jasa Marga, Ini Tugasnya di Dua Instansi

Market news editor Suparjo Ramalan
27/08/2021 22:11 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptosda Satya Sananugraha diangkat jadi komisaris Jasa Marga.
Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptosda Satya Sananugraha diangkat jadi komisaris Jasa Marga. (Foto: Twitter Kemenko PMK)
Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptosda Satya Sananugraha diangkat jadi komisaris Jasa Marga. (Foto: Twitter Kemenko PMK)

Urusan-urusan tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 8 kementerian yakni Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,  Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial,Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sementara itu, dari segi fungsinya Kemenko PMK melakukan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Pengendalian pelaksanaan kebijakan (K/L) yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Melakukan, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Kemudian, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement