IDXChannel - PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) tengah bersiap delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi perusahaan tertutup.
Rencana go private ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026.
Manajemen SCPI menjelaskan, keputusan go private dan delisting diambil karena saham SCPI dinilai sudah tidak aktif diperdagangkan di pasar.
Saham SCPI telah disuspensi Bursa selama 13 tahun sejak 2013 lalu dan terakhir diperdagangkan di harga Rp29.000 per saham.
Adapun Organon LLC selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan akan melakukan penawaran tender untuk membeli saham milik publik dengan harga Rp100.000 per saham.