Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, bagi pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 8,88 persen.
Rencana PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen melalui RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada Kamis, (18 /2/2021). (FAHMI)