IDXChannel - Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, (13/7/2021) dengan tanggal setelmen pada 15 Juli 2021 dan menargetkan perolehan dana segar hingga Rp11 triliun.
Sekadar diketahui Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, pada Selasa (6/7/2021), diungkapkan ada enam seri surat berharga Syariah negara yang diperdagangkan, dengan target indikatif sebesar Rp11 triliun.
Keenam seri yang diperdagangkan yaitu SPN-S 14012022 (reopening ) Tanggal Jatuh Tempo 14 Januari 2021, PBS027 (reopening) Tanggal Jatuh Tempo 15 Mei 2023, PBS017 (reopening) Tanggal Jatuh Tempo 15 Oktober 2025, PBS029 (reopening) Tanggal Jatuh Tempo 15 Maret 2028, PBS004 (reopening) Tanggal Jatuh Tempo 15 Februari 2037, dan PBS028 (reopening) Tanggal Jatuh Tempo 15 Oktober 2046
Sejatinya Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).