IDXChannel - Untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, emiten distribusi minyak dan gas, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan pemecahan saham atau stock split dengan perbandingan 1:5 (satu banding lima). Sehingga nilai nominal saham AKRA yang sebelumnya Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham.
Berdasarkan laporan aksi korporasi di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (19/12/2021), saham yang stock split adalah saham biasa yang berjumlah sebanyak 4.014.694.920 saham. Setelah stock split jumlah saham AKRA ada sebanyak 20.073.474.600 saham
Aksi korporasi ini dapat terlaksana karena AKR Corporindo sudah mendapatkan persetujuan prinsip dari regulator, yaitu BEI pada 2 November 2021. Adapun tujuan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham AKRA di BEI.
Melalui stock split ini, harga saham AKRA akan lebih terjangkau khususnya bagi investor ritel, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang Saham perseroan. Dengan dilaksanakannya stock split ini, jumlah saham AKRA bertambah, tetapi harga saham dan nilai nominal saham AKRA menurun.
Untuk merealisasikan aksi Korporasi stock split ini, AKR Corporindo akan meminta persetujuan pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 20 Desember 2021.