Jumlah itu setara dengan 45,9 persen dari total saham terdaftar. PANI juga terdaftar sebagai pengendali di saham ini. Pemilik saham mayoritas di atas 5 persen selanjutnya adalah PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Agung Sedayu tercatat memiliki 1,25 miliar saham CBDK, setara dengan 22,05 persen dari total saham terdaftar, PT Tunas Mekar Jaya memiliki saham di emiten ini dengan jumlah kepemilikan yang sama dengan Agung Sedayu.
Sementara penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham CBDK adalah Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Hindarto Budiono. Richard Halim dan Alexander Halim adalah putra Sugianto Kusuma alias Aguan.
Aguan merupakan pendiri perusahaan pengembang PT Agung Sedayu, salah satu yang terbesar di Indonesia. Saat ini Richard Halim menjabat sebagai komisaris di CBDK, sementara Alexander Halim menjabat sebagai komisaris di PANI.
Aguan Sendiri menjabat sebagai presiden direktur di PANI, yang artinya dia menguasai mayoritas saham CBDK melalui PANI dan PT Agung Sedayu.