IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG sukses mengantongi hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan salah satu anak usahanya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Hak paten yang telah diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut terhitung efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.
Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia, dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.
Dengan demikian, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan.
White clay sendiri merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
Menurut Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, perolehan hak paten ini bakal semakin memperkuat peluang bisnis perusahaan dari upaya optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien.