"Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu fokus strategis Perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional," ujar Vita, dalam keterangan resminya.
SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen.
SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
"Hak paten ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi kami, sekaligus merupakan bukti atas komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas," ujar Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, dalam kesempatan yang sama.
Hingga triwulan III-2023, menurut Suherman, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13 persen menjadi Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan penjualan white clay ini pun turut berkontribusi 10 persen dalam peningkatan pendapatan Perseroan.
"Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas," tutur Suherman. (TSA)