sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SIG Kantongi Hak Paten dari Kemenkumham untuk Produk White Clay

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
01/12/2023 08:39 WIB
SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan.
SIG Kantongi Hak Paten dari Kemenkumham Untuk Produk White Clay (foto: MNC media)
SIG Kantongi Hak Paten dari Kemenkumham Untuk Produk White Clay (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG sukses mengantongi hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan salah satu anak usahanya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Hak paten yang telah diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut terhitung efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.

Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia, dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.

Dengan demikian, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan.

White clay sendiri merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.

Menurut Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, perolehan hak paten ini bakal semakin memperkuat peluang bisnis perusahaan dari upaya optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien.

"Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu fokus strategis Perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional," ujar Vita, dalam keterangan resminya.

SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen. 
SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.

"Hak paten ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi kami, sekaligus merupakan bukti atas komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas," ujar Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, dalam kesempatan yang sama.

Hingga triwulan III-2023, menurut Suherman, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13 persen menjadi Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan penjualan white clay ini pun turut berkontribusi 10 persen dalam peningkatan pendapatan Perseroan.

"Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas," tutur Suherman. (TSA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement