IDXChannel - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG melaporkan pembubaran PT SBI Bangun Nusantara (SBN), entitas cicit perseroan melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) lewat proses likuidasi.
Dalam keterbukaan informasi Selasa (14/7/2026) disebutkan bahwa kepemilikan SIG di SMCB mencapai 83,52 persen.
Adapun keputusan pembubaran SBN ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SBN pada 13 Juli 2026.
RUPSLB yang digelar oleh pemegang saham SBN, yakni PT Aroma Sejahtera Indonesia (ASI) dan PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA), menyetujui pembubaran yang diikuti proses likuidasi SBN yang berlaku efektif sejak tanggal keputusan rapat.
Selain itu, RUPSLB menunjuk Dudi Pramedi sebagai likuidator yang bertugas melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan dalam proses pembubaran dan likuidasi sesuai anggaran dasar perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.