sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SIG (SMGR) Bubarkan Cicit Usaha SMCB Lewat Proses Likuidasi

Market news editor Desi Angriani
14/07/2026 09:27 WIB
Sebelumnya, SMCB juga membubarkan tiga anak usaha tidak aktif yang diikuti proses likuidasi.
SIG (SMGR) Bubarkan Cicit Usaha SMCB Lewat Proses Likuidasi (Foto: dok SIG)
SIG (SMGR) Bubarkan Cicit Usaha SMCB Lewat Proses Likuidasi (Foto: dok SIG)

SIG menegaskan, aksi korporasi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Sebelumnya, (SMCB) atau Semen Cibinong membubarkan tiga anak usaha tidak aktif yang diikuti proses likuidasi.

Tiga anak usaha yang sudah tidak beroperasi tersebut adalah PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA), PT Aroma Sejahtera Indonesia (ASI), dan PT Ciptanugrah Indonesia (CI).

Ketiganya merupakan entitas anak usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari SMCB. 

Sebagai informasi, PT Ciptanugrah Indonesia merupakan cucu usaha SIG melalui SMCB dengan kepemilikan saham sebesar 83,52 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement