Namun, JIA mengalihkan seluruh sahamnya kepada PT Media Wiguna Nusantara senilai Rp249,9 juta. Dengan perubahan tersebut, GPI tidak lagi terkonsolidasi dalam laporan keuangan WIFI.
Perseroan menegaskan, akuisisi GPI tidak berdampak signifikan terhadap operasional maupun keuangan perseroan. Selain itu, transaksi ini tidak memenuhi kriteria transaksi material serta bukan merupakan transaksi afiliasi.
(DESI ANGRIANI)