sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SIPF Catat Dana Perlindungan Investor Tembus Rp235,83 Miliar

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
24/06/2022 06:04 WIB
Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) mencatatkan nilai Dana Perlindungan Pemodal (DPP) sebesar Rp235,83 miliar pada 2021.
SIPF Catat Dana Perlindungan Investor Tembus Rp235,83 Miliar. (Foto: MNC Media)
SIPF Catat Dana Perlindungan Investor Tembus Rp235,83 Miliar. (Foto: MNC Media)

Sebagai lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP), perseroan memperoleh laba bersih pada tahun 2021 sebesar Rp4,38 miliar. Realisasi itu meningkat 80% dari tahun 2020 yakni Rp2,43 miliar.

Pendapatan Perseroan sebagai PDPP berasal dari jasa pengelolaan DPP atas hasil investasi bersih DPP. Pada tahun 2021, perseroan memperoleh pendapatan jasa pengelolaan DPP sebesar Rp2,58 miliar, turun 24,22% dari pendapatan jasa di tahun 2020.

Meskipun demikian terdapat peningkatan pendapatan bunga pada tahun 2021 sebesar Rp4,41 miliar atau 37,78% dari pendapatan bunga tahun sebelumnya.

Dengan demikian, perseroan mencatatkan total pendapatan sebesar Rp18,68 miliar pada tahun 2021 atau mengalami peningkatan 23,78% dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2020. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement