IDXChannel - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengamankan fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dkk. Nilai pinjaman tersebut mencapai Rp10 triliun.
FREN bersama anak usaha PT Smart Telecom (Smartel) meneken kerja sama pada 14 November 2024 dengan bank-bank sindikasi. BCA dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bertindak sebagai Original Mandated Lead Arranger dan Bookrunner.
Sementara itu, PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) juga ikut terlibat dalam kredit sindikasi itu.
"Nilai fasilitas pinjaman adalah sebesar maksimum Rp10 triliun," kata Corporate Secretary Smartfren, James Wawengkang melalui keterbukaan informasi, Jumat (15/11/2024).
James menambahkan, kredit ini bakal digunakan untuk pembiayaan kembali alias refinancing pinjaman Smartfren dan Smartel kepada bank sindikasi yang existing, pembiayaan untuk lelang spektrum pita frekuensi, dan belanja modal.