“Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tutur Lydia.
Hingga Jumat (28/11/2025), saham SMRA menguat 1,05 persen ke harga Rp386 setelah sebelumnta terkoreksi 2,05 persen. Dalam sepekan, saham SMRA naik 0,52 persen dan tumbuh 3,98 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)