sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Spin Off BTN Syariah, BBTN Mau Gelar RUPSLB 18 November 2025

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
26/09/2025 07:50 WIB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025.
Spin Off BTN Syariah, BBTN Mau Gelar RUPSLB 18 November 2025. (Foto Istimewa)
Spin Off BTN Syariah, BBTN Mau Gelar RUPSLB 18 November 2025. (Foto Istimewa)

Beberapa mata acara dalam RUPSLB tersebut yakni, pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN, perubahan atas anggaran dasar BTN sehubungan dengan pemisahan UUS BTN, pembubaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) UUS BTN sekaligus persetujuan atas pengunduran diri anggota DPS UUS BTN pada saat tanggal efektif pemisahan, dan penerimaan pemisahan UUS BTN kepada BSN berikut seluruh hak dan kewajiban UUS BTN.

Kemudian, perubahan anggaran dasar BSN, termasuk di antaranya peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor BSN, penetapan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) BSN tahun 2026, perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah BSN, serta penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2025 bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Dewan pengawas Syariah BSN.

Pelaksanaan pemisahan UUS BTN telah diatur berdasarkan ketentuan Pasal 68 Undang-Undang Perbankan Syariah yang diatur lebih lanjut dalam Pasal 59 Peraturan OJK No. 12/2023. Aturan tersebut mewajibkan bank untuk memisahkan UUS menjadi BUS apabila nilai aset UUS telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total aset bank induknya dan/atau paling sedikit sebesar Rp50 triliun.

UUS BTN telah mencatatkan total nilai aset sejumlah Rp54,3 triliun per kuartal IV-2023. Artinya, telah memenuhi kewajiban untuk dipisahkan sebagaimana ketentuan tersebut. Sementara per semester I-2025, aset UUS BTN tercatat mencapai Rp65,56 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement