IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025. Agenda utamanya untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait spin off unit usaha syariah (UUS) yang akan menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).
"Para pemegang saham BTN dan BSN dapat mengambil suatu keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BTN dan BSN yang direncanakan untuk diselenggarakan pada tanggal 18 November 2025 sehubungan dengan pemisahan (spin off)," tulis manajemen BTN dalam Pengumuman Ringkasan Rancangan Pemisahan Unit Usaha Syariah BTN di keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/9/2025).
Berdasarkan rancangan tersebut, RUPSLB tersebut guna memastikan operasional bank umum syariah yang baru dapat berjalan sebelum akhir 2025. Setelahnya, pada 19 November 2025, akan dilakukan penandatanganan akta pemisahan.
Selanjutnya, dilaksanakan penyampaian laporan dan informasi kepada Bank Indonesia (BI), serta permohonan persetujuan pemisahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan memperkirakan tanggal efektif pemisahan dan operasional BSN akan berlaku pada 15 Desember 2025.