IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel merombak susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (14/4/2023).
Pemegang saham menyepakati pemberhentian Herlan Wijanarko sebagai Komisaris Utama. Posisinya digantikan oleh Rico Usthavia Frans, yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen.
Herlan kemudian ditempatkan sebagai Komisaris biasa, yang berlaku hingga RUPST tahun 2028, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/4/2023).
Hadi Prakosa diberhentikan dari posisinya selaku Komisaris. Sebagai pengganti, pemegang saham menyepakati pengangkatan Yusuf Wibisono.