Dewan Juri ICAII 2020 terdiri atas Dewan Juri Kehormaran Dr.Ing Ilham Akbar Habibie yang menjabat Ketua Pelaksana Dewan Teknologi , Informasi Dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) RI.
Ketua Dewan Juri Dr.Wahyu T Setyobudi,Mm,Atp, Cpm, peneliti transformasi stratejik dan inovasi ppm manajemen. Prof Agus W Soehadi Wakil Rektor I Prasetya Mulya Business School dan Bari Arijono Pakar Ekonomi Digital.
ICAII 2020 diikuti 100 inovasi dari perusahaan listed dan non listed dengan kriteria Adapaun criteria penilaian yakni dampak inovasi 40%, keberlanjutan inovasi 30%, originalitas 20% dan presentasi 20%.
Tahapan Penilaian ICAII terdiri atas; 1) Tahap 1 publikasi awal (Mei 2020) penentuan dan mekanisme anugerah, 2) Tahap 2 penyebaran informasi (Juni 2020) penyebaran kuesioner kepada 700 perusahaan baik listed (tercatat di Bursa Efek Indonesia) maupun perusahaan non listed, 3) Tahap 3 seleksi perusahaan oleh tim juri yang mengumpulkan 100 inovasi, 4) Tahap 4 penilaian untuk menentukan sebanyak 24 perusahaan yang lolos dan interview bersama dewan juri, juri kehormatan menetapkan sebanyak 3 perusahaan terinovatif. 5) Tahap 5 penganugerahan. (*)