IDXChannel – Bank Indonesia (BI) pada 2019 telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reserve Repo Rate sebesar 1% sejak Juli hingga Oktober 2019. Rendahnya Suku Bunga nyatanya belum bisa menopang pertumbuhan kredit di perbankan.
Diungkapkan Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Raden Pardede, perkembangan ekonomi global yang tidak stabil akhirnya memengaruhi perlambatan ekonomi Indonesia, maka dari itu penurunan suku bunga ini masih belum cukup.
“Jadi adanya perlambatan ini, jelas terlihat di sektor consumer, retail, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengesahkan adanya pelemahan di aktifitas ekonomi," kata Raden seperti dikutip Okezone di acara IDX Channel Economic Outlook 2019, di Main Hall, BEI Jakarta, pada Senin (4/11).
Raden Pardede juga menjelaskan bahwa BI sejatinya telah mengupayakan kemajuan ekonomi dengan melonggarkan suku bunga dan syarat makro prudensial, hingga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWB). Namun usaha ini tetap belum meningkatkan kredit perbankan.
Penyaluran kredit terhambat oleh tingginya Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di level 94%. Pengetatan likuiditas ini membuat perbankan lambat menyalurkan kreditnya.