IDXChannel - PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) mengantongi kredit sindikasi senilai Rp600 miliar melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia (HPI).
Ini merupakan perubahan kedua perjanjian kredit sindikasi antara HPI dengan delapan bank nasional pada 26 Agustus 2025.
Delapan bank tersebut adalah PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), PT BPD Bank Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat, PT BPD Kalimantan Tengah, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), PT BPD Sumatera Barat, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Sebelumnya, HPI telah menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan lima bank pada 23 Juli 2025 dari plafon pinjaman sebesar Rp350 miliar menjadi Rp600 miliar.
Adapun pendanaan ini akan digunakan untuk pembangunan pabrik hidrogen peroksida (H₂O₂) di Kabupaten Serang, Banten.