Perseroan menerapkan kebijakan dividen sebesar 30 persen yang pembayarannya akan dimulai 2025.
Berdasarkan prospektus, SMGA terhitung belum pernah membayarkan dividen kepada pemegang saham.
“Perseroan berencana untuk membagikan dividen tunai sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, sebesar 30% dari laba tahun buku 2024,” tulis manajemen.
Sementara itu, sang induk SGER cukup rutin membayarkan dividen. Pencairan terakhir terjadi pada 22 September 2023 sebesar Rp28 per saham.
Kebijakan dividen SMGA mengacu pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan menimbang sejumlah indikator finansial.
Pembagian dividen diharuskan tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan lebih kecil dari modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib.
“Pembagian dividen interim tersebut tidak boleh mengganggu atau menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan Perseroan,” terang manajemen.
(FAY)