IDXChannel - Produsen kabel PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) memutuskan pembagian dividen tunai dengan nilai Rp19,3 miliar.
Dividend per share (DPS) dipatok senilai Rp15,78 per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Agustus 2023.
Dana dividen diambil dari laba bersih pada kuartal I-2023 sebesar USD3,48 juta, demikian pengumuman IKBI, Selasa (29/8/2023).
Diketahui IKBI juga masih menggenggam saldo laba (retained earnings) senilai USD15,63 juta, dengan modal bersih (ekuitas) di level USD69,99 juta.
Adapun dividen bakal mengalir kepada 1,22 miliar lembar saham yang beredar, di mana porsi saham dari masyarakat yang non-warkat mencapai 7,61 persen.