sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bergerak Tak Wajar, Saham IKBI Masuk Pantauan BEI

Market news editor Anggie Ariesta
14/08/2023 08:35 WIB
BEI memasukkan saham PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dalam radar pantauan akibat ada peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity.
Bergerak Tak Wajar, Saham IKBI Masuk Pantauan BEI (Foto MNC Media)
Bergerak Tak Wajar, Saham IKBI Masuk Pantauan BEI (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Eemiten produsen kabel ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 31,25% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham IKBI pada Jumat (11/8/2023) terpantau terus bergerak naik 24,44% di level 840.

"Dengan ini, kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham IKBI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (UMA)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sriwahyuni dalam pengumumannya yang dirilis Senin (14/8/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai IKBI adalah informasi tanggal 10 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement