sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tak Wajar, Saham Alakasa Industrindo (ALKA) Masuk Radar UMA BEI

Market news editor Anggie Ariesta
18/07/2023 08:36 WIB
Saham ALKA pada perdagangan Senin (17/7/2023) kemarin terpantau terus bergerak menguat 22,22% di level 935.
Harga Tak Wajar, Saham Alakasa Industrindo (ALKA) Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)
Harga Tak Wajar, Saham Alakasa Industrindo (ALKA) Masuk Radar UMA BEI (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dalam radar pantauan. Hal tersebut akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, perusahaan induk yang bergerak di bidang industri aluminium ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 58,47% pada 5 hari terakhir perdagangan.

Bahkan, saham ALKA pada perdagangan Senin (17/7/2023) kemarin terpantau terus bergerak menguat 22,22% di level 935.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham ALKA yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Selasa (18/7/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai ALKA adalah informasi tanggal 11 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 5 Januari 2023 atas perdagangan saham ALKA.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ALKA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.



(SAN)

Advertisement
Advertisement