IDXChannel - Emiten yang ikut menggelar pembelian kembali atau buyback saham terus bertambah jumlahnya. Kali ini ada PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) yang mengumumkan akan melakukan buyback dalam kondisi pasar tengah fluktuatif.
"Maksimal jumlah buyback sebanyak-banyaknya Rp80 miliar, tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan buyback," tulis manajemen SUNI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/4/2025).
Jumlah saham yang akan dilakukan pembelian kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan dan jumlah saham yang beredar yang harus dipenuhi oleh perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan menggunakan kas internal dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun dan tidak mempengaruhi kemampuan Keuangan Peseroan secara signifikan dalam memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
"Harga pembelian kembali saham maksimum sebesar Rp900 per saham," ujarnya.
Adapun tujuan perseroan melakukan buyback adalah untuk menjaga keyakinan terhadap pertumbuhan Perseroan dalam jangka panjang.