IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di Seluruh Pasar.
"BEI memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT PP Properti Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi IV Full Call Auction 14 Januari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, Selasa (14/1/2025).
Suspensi anak usaha PTPP ini diperpanjang dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.