Saham PPRO diketahui kena suspensi sejak 15 Oktober 2024 akibat ditundanya pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11.
Perseroan mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp4,33 miliar kepada para pemegang surat utang.
Penundaan pembayaran kewajiban tersebut karena perseroan tengah dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari, sebagaimana putusan Majelis Hakim per 7 Oktober 2024.
(Fiki Ariyanti)