IDXChannel - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) menyusul emiten lain dalam pembelian kembali saham atau buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Allo Bank mengalokasikan dana buyback Rp200 miliar atau 1,43 persen dari total aset perseroan demi menjaga stabilitas harga saham.
Adapun periode pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan pada 30 April hingga 29 Juli 2025 dengan menggunakan saldo laba ditahan.
"Jumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp200 miliar," tulis manajemen BBHI dalam prospektus terbaru, Rabu (30/4/2025).
Nantinya buyback saham dilaksanakan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Allo Bank dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.